Search

Buntut Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, PN Jaksel dan 39 Orang Termasuk Prabowo Digugat - Kompas.com - KOMPAS.com

GARUT, KOMPAS.com - Terpilihnya Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI menggantikan Ervin Luthfi sebagai caleg terpilih dan Fahrul Rozi, berbuntut gugatan terhadap PN Jaksel.

Fahrul Rozi, salah satu caleg yang diberhentikan DPP Partai Gerindra dan digantikan Mulan, menggugat PN Jaksel beserta 39 orang lainnya.

"Gugatan derden verzet namanya, tergugatnya PN Jaksel dan 39 pihak lainnya mulai dari Mulan Jameela cs hingga Prabowo Ketua Umum Gerindra," jelas Fahrul Rozi saat ditemui Minggu (29/09/2019).

Baca juga: Langkah Gerindra Pecat Ervin Luthfi untuk Digantikan Mulan Jameela Disebut Sewenang-wenang

Fahrul menuturkan, gugatan derden verzet memang terbilang baru dalam dunia politik.

Namun, jika gugatannya dikabulkan maka bisa jadi yurisprudensi baru dalam dunia politik dan bisa berdampak luas pada partai lainnya.

"Gugatan ini ruang untuk pihak yang terkait dan dirugikan akibat putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan cs," kata dia.

Fahrul menuturkan, dia bersama Ervin merasa dirugikan dengan putusan PN Jaksel yang memenangkan Mulan.

Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Terkini - Google Berita
September 30, 2019 at 07:26PM
https://ift.tt/2n3z0VO

Buntut Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, PN Jaksel dan 39 Orang Termasuk Prabowo Digugat - Kompas.com - KOMPAS.com
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Buntut Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, PN Jaksel dan 39 Orang Termasuk Prabowo Digugat - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.