Artis Nikita Mirzani dijemput paksa polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, menyebut kasus Nikita bukan suatu hal yang dikategorikan berbahaya.
"Bagi dia ini bukan persoalan hal-hal kasus yang luar biasa, artinya ada prinsip kebenaran yang dipegang oleh Niki bahwa dia tidak melakukan sesuatu yang seperti apa itu kan. Menurut Niki, jadi bukan sesuatu kejadian kasus yang memang bisa membuat katakanlah kasus kategori yang berbahaya," kata Fahmi Bachmid kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Fahmi menyebut perbuatan Niki itu dilakukan untuk mempertahankan sebuah kebenaran. Apalagi, menurutnya, hal ini terjadi ketika Niki dan Dipo masih berstatus suami-istri dalam ikatan rumah tangga.
"Ini ya orang ribut apalagi ini ada pernah menikah, ya jadi bagi dia 'saya mempertahankan kebenaran saya'. Ya kalau orang mempertahankan kebenaran harus kita hormati," imbuh Fahmi.
Fahmi mengatakan kliennya sangat yakin tidak melakukan perbuatan tercela. Hal tersebut diungkapkan Nikita pada saat Fahmi mengunjunginya hari ini.
Simak Video "Kata Pengacara soal Nikita Mirzani Dijemput Paksa"
Hiburan - Terbaru - Google Berita
January 31, 2020 at 04:50PM
https://ift.tt/2GHqjXw
Pengacara Sebut KDRT Nikita Mirzani Bukan Suatu Hal yang Berbahaya - detikNews
Hiburan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengacara Sebut KDRT Nikita Mirzani Bukan Suatu Hal yang Berbahaya - detikNews"
Post a Comment