Search

Helmy Yahya Dicopot, Karyawan TVRI Segel Ruang Dewan Pengawas - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul pencopotan resmi Helmy Yahya dari kursi Direktur Utama, Karyawan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau LPP TVRI menyegel ruang kerja Dewan Pegawas. Dalam foto yang diterima Bisnis.com, Jumat 17 Januari 2020 terlihat sejumlah karyawan TVRI berada di lorong di depan ruangan Dewan Pengawas TVRI yang mereka segel itu.

Pintu ruangan Dewan Pegawas disegel menggunakan semacam lakban berwarna merah secara menyilang. Kemudian, pintu itu ditempeli tiga lembar kertas putih bertuliskan "DISEGEL OLEH KARYAWAN TVRI".

Sebelumnya, Helmy Yahya telah resmi diberhentikan oleh Dewan Pengawas TVRI dari jabatan Direktur Utama lembaga penyiaran publik itu. Padahal seharusnya, Helmy menjabat Dirut sampai 2022 mendatang.

Kabar pemberhentian Helmy Yahya dari jabatannya itu dibenarkan oleh anggota komisi I DPR Farhan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. "Benar. Besok pak Helmy bikin konferensi pers [terkait kabar pemberhentian itu]," kata Farhan seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya tersiar undangan yang diterima media oleh Helmy Yahya usai beredarnya surat pemberhentiannya yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin, Kamis kemarin. Surat tersebut berisi lima poin yang menjadi dasar pemberhentian Helmy dari jabatannya.

Farhan mengatakan, pemberhentian Helmy Yahya harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 pasal 22 sampai pasal 25.

Let's block ads! (Why?)



Hiburan - Terbaru - Google Berita
January 17, 2020 at 08:12AM
https://ift.tt/2NvgSyc

Helmy Yahya Dicopot, Karyawan TVRI Segel Ruang Dewan Pengawas - Tempo
Hiburan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Helmy Yahya Dicopot, Karyawan TVRI Segel Ruang Dewan Pengawas - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.