JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya akan melakukan mediasi di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (6/12/2019) siang ini.
"Ketua dewas (Arief Hidayat Thamrin), dan Pak Helmy akan dimediasi pak Menteri Kominfo," kata Direktur Pemberitaan TVRI Apni Jaya di Kantor TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Apni mengatakan, konferensi pers yang akan dilakukan Helmy Yahya dibatalkan karena adanya mediasi tersebut.
Baca juga: Dipecat Dewan Pengawas, Helmy Yahya: Save TVRI!
Menurut dia, mediasi akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
"Iya, jam 13," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menonaktifkan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya.
Penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang penetapan non aktif sementara dan pelaksana tugas harian direktur utama LPP TVRI periode 2017-2022.
Baca juga: Dirut TVRI Helmy Yahya Dinonaktifkan, Ini Kata Menkominfo
Terkait surat tersebut, Helmy membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Dirut TVRI. Namun, ia menyatakan masih berstatus Dirut TVRI.
"Iya benar, Tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua Direktur. Save TVRI," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).
Surat keputusan tersebut ditanda tangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.
"Pertama, menonaktifkan saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12/2019).
Hiburan - Terkini - Google Berita
December 06, 2019 at 10:57AM
https://ift.tt/38bEFvT
Dinonaktifkan Sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya dan Dewan Pengawas Akan Bermediasi - Kompas.com - KOMPAS.com
Hiburan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/32kQdJC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dinonaktifkan Sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya dan Dewan Pengawas Akan Bermediasi - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment